Data Anda
tidak aman? Takut hilang? Karena pemakaian bergilir dengan anggota keluarga Anda?
Di postingan kali ini saya akan member solusinya yaitu dengan cara membuat user
account.
1.
Bukalah control panel lalu klik user account.
2.
Lalu munculah jendela User Account kemudian klik create
new account.
3.
Pada kotak yang sudah disediakan, silahkan masukkan nama
account lalu klik next.
4.
Pada jendela yang tertampil pilihlah limited account yang
berguna membatasi jumlah hak ases user. Pilih Computer Administration untuk
membuat administrator yang punya hak penuh pada komputer. Setelah itu, klik
Create Account atau Ctrl+C.
5. TARAA!!! User account ada sudah siap untuk digunakkan.
;)






0 komentar:
Posting Komentar